Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi
Jumat, 14 Mei 2010 – 07:34 WIB
Seperti diberitakan, Inbes kabur dalam perjalanan menuju rutan, Kamis (6/5), setelah melakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Abdul Moeloek. Dia(narapidana, red) terkena usus buntu.
Baca Juga:
Ketika mobil ambulans yang membawanya berhenti di seputar PKOR Wayhalim. Saat Inbes hendak buang air kecil. Kedua petugas tidak mengawalnya dengan alasan Inbes tidak mungkin lari karena Inbes sakit, sehingga dia leluasa melarikan diri. (hsb/fuz/jpnn)
BANDARLAMPUNG– Junardi dan Firman, dua petugas Rutam Tahanan (Rutan) Wayhuwi, Lampung Selatan harus bersiap menerima sanksi. Ini lantaran keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024, Sebegini Jumlahnya
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- Pelaku Pencabulan Disertai Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang