Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi
Jumat, 14 Mei 2010 – 07:34 WIB

Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi
Seperti diberitakan, Inbes kabur dalam perjalanan menuju rutan, Kamis (6/5), setelah melakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Abdul Moeloek. Dia(narapidana, red) terkena usus buntu.
Baca Juga:
Ketika mobil ambulans yang membawanya berhenti di seputar PKOR Wayhalim. Saat Inbes hendak buang air kecil. Kedua petugas tidak mengawalnya dengan alasan Inbes tidak mungkin lari karena Inbes sakit, sehingga dia leluasa melarikan diri. (hsb/fuz/jpnn)
BANDARLAMPUNG– Junardi dan Firman, dua petugas Rutam Tahanan (Rutan) Wayhuwi, Lampung Selatan harus bersiap menerima sanksi. Ini lantaran keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya