Napi Ikut Perekaman untuk Pembuatan E-KTP

Napi Ikut Perekaman untuk Pembuatan E-KTP
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Dinas Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan kegiatan perekaman untuk pembuatan E-KTP bagi nara pidana (napi) yang berasal dari Kabupaten Badung. Perekaman juga dilakukan kepada mereka yang belum memiliki E-KTP.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Capil Ibu Surya N. Sebanyak 200 orang napi dari Kabupaten Badung mengikuti kegiatan ini yang digelar Sabtu (3/6) sekitar pukul 10.00 Wita di Aula Ardha Chandra Lapas Kelas II A Kerobokan Jalan Tangkuban Perahu. Dari jumlah tersebut dua orang di antaranya napi perempuan.

“Napi yang melaksanakan perekaman sebanyak 20 orang, yang sudah merekam tetapi KTP belum keluar berjumlah 57 orang,” ujar Surya seperti dilansir Bali Express (Jawa Pos Group) kemarin.

Dalam pelaksanaan perekaman E-KTP tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Wabup meninjau pelaksanaan perekaman E-KTP terhadap warga Napi Kabupaten Badung yang melaksanakan Perekaman sekitar pukul 11.10 Wita.

Dalam pengarahannya, Suiasa berterima kasih kepada para napi karena telah antusias mengikuti kegiatan perekaman E-KTP. Menurutnya, sebagai warga Indonesia harus dan wajib memiliki E-KTP tersebut guna identitas diri.

“Saya hadir di sini berusaha untuk memenuhi hak-hak kewajiban pemerintah dalam melayani masyarakat untuk memiliki E KTP,” terang Suiasa.

Deputi Balai Pemasyarakatan Sunung Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati karena berkesempatan hadir dalam kegiatan ini dan melihat anak-anak yang berada di dalam Lapas ini.

“Besar harapan kami menghimbau kepada seluruh napi agar mencintai ketentraman dan keadilan karena di Bali ini percaya dengan adanya Karma phala artinya hasil daripada perbuatan,” katanya.(afi)


Dinas Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan kegiatan perekaman untuk pembuatan E-KTP bagi nara pidana (napi) yang berasal dari


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News