Napi Ilegal Logging Protes Tak Dapat Remisi Waisak
Selasa, 08 Mei 2012 – 12:34 WIB

Napi Ilegal Logging Protes Tak Dapat Remisi Waisak
JAKARTA - Terpidana kasus ilegal logging di Kalimantan Barat, Tony Wong, merasa mendapat perlakukan diskriminatif. Tony yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Pontianak, tidak memperoleh remisi pada Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu (6/5) lalu. Lebih disayangkan lagi, kata Dewi, kliennya tidak pernah mendapat penjelasan tentang alasan tidak adanya remisi saat Waisak. "Padahal remisi yang berkenaan dengan hari raya keagamaan sudah menjadi hak semua napi yang memenuhi syarat," ulasnya.
Kuasa Hukum Tony Wong, Dewi Aripurnamawati, menyesalkan tidak adanya remisi bagi kliennya. Padahal, Tony Wong adalah penganut Budha.
Menurut Dewi, napi beragama Islam dan Nasrani di Lapas Pontianak pada Idul Fitri dan Natal lalu mendapatkan remisi. "Tapi mengapa klien saya dan beberapa napi lain yang beragama Budha tidak mendapatkannya? Ini kan sangat diskriminatif," kata Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/5). Menurutnya, ada beberapa napi penganut Budha yang kini dipenjara di Lapas II Pontianak juga tak mendapatkan remisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana kasus ilegal logging di Kalimantan Barat, Tony Wong, merasa mendapat perlakukan diskriminatif. Tony yang kini menjalani masa
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini