Napi Ilegal Logging Protes Tak Dapat Remisi Waisak
Selasa, 08 Mei 2012 – 12:34 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus ilegal logging di Kalimantan Barat, Tony Wong, merasa mendapat perlakukan diskriminatif. Tony yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Pontianak, tidak memperoleh remisi pada Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu (6/5) lalu. Lebih disayangkan lagi, kata Dewi, kliennya tidak pernah mendapat penjelasan tentang alasan tidak adanya remisi saat Waisak. "Padahal remisi yang berkenaan dengan hari raya keagamaan sudah menjadi hak semua napi yang memenuhi syarat," ulasnya.
Kuasa Hukum Tony Wong, Dewi Aripurnamawati, menyesalkan tidak adanya remisi bagi kliennya. Padahal, Tony Wong adalah penganut Budha.
Menurut Dewi, napi beragama Islam dan Nasrani di Lapas Pontianak pada Idul Fitri dan Natal lalu mendapatkan remisi. "Tapi mengapa klien saya dan beberapa napi lain yang beragama Budha tidak mendapatkannya? Ini kan sangat diskriminatif," kata Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/5). Menurutnya, ada beberapa napi penganut Budha yang kini dipenjara di Lapas II Pontianak juga tak mendapatkan remisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana kasus ilegal logging di Kalimantan Barat, Tony Wong, merasa mendapat perlakukan diskriminatif. Tony yang kini menjalani masa
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara