Napi Jadi Bandar, Sipir Jadi Kurir

Napi Jadi Bandar, Sipir Jadi Kurir
Napi Jadi Bandar, Sipir Jadi Kurir
LOROK PAKJO – Setelah napi dan pengunjung yang ditertibkan, ternyata masih saja ada pasokan narkoba ke dalam Rutan Pakjo. Begitu diselidiki Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) atau yang selama ini dikenal dengan sebutan sipir, ternyata anggotanya sendiri menjadi kurir dan sebagai pemasok narkoba ke dalam Rutan Pakjo.

   

Hal itu terungkap, setelah Polsuspas dipimpin Kepala Rutan Pakjo Rizal Effendi SH MH, membekuk salah satu anggotanya. Tersangka dimaksud, M Ardiansyah Putra (30), warga Jalan OPI I, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I. dari PNS golongan IID ini, disita barang bukti sekantong 12 gram sabu-sabu seharga Rp 12 juta, didalam kotak rokok sampoerna mild.

Tersangka M Ardiansyah Putra ditangkap Polsuspas Rutan Pakjo, Jum’at (14/10), sekitar pukul 12.00 WIB, di pintu masuk Rutan Pakjo. Awalnya anggota Polsuspas curiga dengan gerak-gerik tersangka yang siang itu keluar Rutan, dengan alasan membeli makanan. Begitu masuk kembali kedalam Rutan, tersangka langsung digeledah.

Ketika itulah ditemukan sekantong seberat 12 gram sabu senilai Rp 12 juta, yang disimpan dalam kotak rokok sampoerna mild dalam saku celana Pakaian Dinas Harian (PDH) sebelah kanannya. Untuk mengusut kasusnya, pihak Rutan Pakjo langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel.

LOROK PAKJO – Setelah napi dan pengunjung yang ditertibkan, ternyata masih saja ada pasokan narkoba ke dalam Rutan Pakjo. Begitu diselidiki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News