Napi Jadi Bandar, Sipir Jadi Kurir

Napi Jadi Bandar, Sipir Jadi Kurir
Napi Jadi Bandar, Sipir Jadi Kurir
Ditambahkan tersangka M Ardiansyah Putra, dirinya hanya menemui sang bandar setelah ditelepon. "Setelah bandar telepon nyuruh antar paket sabu, aku temui dio diluar. Setelah aku temui, sabu itu aku bawak masuk dan diserahkan ke napi," tambahnya, sembari mengaku selain menjadi kurir, juga sering mengonsumsi sabu-sabu.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imam Syachroni SIk SH, membenarkan pihaknya mengamankan anggota Polsuspas (dulunya sipir,red) Rutan Pakjo, yang diduga menjadi kurir narkoba. Setelah tersangka diamankan anggota Polsuspas Rutan Pakjo, langsung kita jemput untuk pengusutan kasusnya.

   

"Dari keterangan tersangka, sabu itu pesanan napi Rutan Pakjo. Barang buktinya sekantong 12 gram sabu seharga Rp 12 juta. Kasusnya akan kita kembangkan, yakni siapa napi yang memesan narkoba dari luar itu. Kemudian, apakah sabu ini digunakan sendiri atau diedarkan lagi didalam Rutan Pakjo," tegasnya. (cr04)

LOROK PAKJO – Setelah napi dan pengunjung yang ditertibkan, ternyata masih saja ada pasokan narkoba ke dalam Rutan Pakjo. Begitu diselidiki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News