Napi Kabur Diprediksi Bakal Makin Sering Terjadi
Kamis, 18 Juli 2013 – 05:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, menilai masalah pemberontakan napi di LP Tanjug Gusta Medan dan kaburnya 11 tahanan di Rutan Baloi, Batam, hanya salah satu bukti tentang ketidakberesan dalam pengelolaan rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Bahkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di rutan maupun lapas lainnya.
"Soal Batam merupakan implikasi dari tali kusut persoalan pengelolaan lapas maupun rutan. Dan itu akan disusul lagi dengan kejadian-kejadian serupa," kata Eva saat dihubungi, Rabu (17/7) malam.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, ada hal yang patut disayangkan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah lapas akhir-akhir ini. Eva menuding pemerintah sengaja mengalihkan isu tentang tidak terpenuhinya standard minimum rules (SMR) di lapas, menjadi ke persoalan isu kontroversi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang pelaksanaan hak bagi narapidana yang mengatur tentang pengetatan remisi.
Eva justru menganggap PP 99 Tahun 2012 itu berpotensi melembagakan diskriminasi terhadap para napi. Sebab, katanya, sudah sepatutnya semua napi diperlakukan sama dan mendapat jaminan menikmati hak dasar maupun hak napi tanpa dibedakan. Sementara dengan PP 99/2012, napi kasus korupsi, narkoba dan terorisme menjadi terdiskriminasi.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, menilai masalah pemberontakan napi di LP Tanjug Gusta Medan dan kaburnya 11 tahanan di Rutan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers