Napi Kabur Diprediksi Bakal Makin Sering Terjadi
Kamis, 18 Juli 2013 – 05:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, menilai masalah pemberontakan napi di LP Tanjug Gusta Medan dan kaburnya 11 tahanan di Rutan Baloi, Batam, hanya salah satu bukti tentang ketidakberesan dalam pengelolaan rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Bahkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di rutan maupun lapas lainnya.
"Soal Batam merupakan implikasi dari tali kusut persoalan pengelolaan lapas maupun rutan. Dan itu akan disusul lagi dengan kejadian-kejadian serupa," kata Eva saat dihubungi, Rabu (17/7) malam.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, ada hal yang patut disayangkan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah lapas akhir-akhir ini. Eva menuding pemerintah sengaja mengalihkan isu tentang tidak terpenuhinya standard minimum rules (SMR) di lapas, menjadi ke persoalan isu kontroversi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang pelaksanaan hak bagi narapidana yang mengatur tentang pengetatan remisi.
Eva justru menganggap PP 99 Tahun 2012 itu berpotensi melembagakan diskriminasi terhadap para napi. Sebab, katanya, sudah sepatutnya semua napi diperlakukan sama dan mendapat jaminan menikmati hak dasar maupun hak napi tanpa dibedakan. Sementara dengan PP 99/2012, napi kasus korupsi, narkoba dan terorisme menjadi terdiskriminasi.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, menilai masalah pemberontakan napi di LP Tanjug Gusta Medan dan kaburnya 11 tahanan di Rutan
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima