Napi Kabur Diprediksi Bakal Makin Sering Terjadi
Kamis, 18 Juli 2013 – 05:06 WIB
"Penghukuman hanya hak pengadilan bukan pemerintah melalui PP 99 Tahun 2012 yang faktanya justru memicu ketegangan dan kecemburuan di antara napi narkoba, terorisme, maupun korupsi. Tapi situasi frustasi itu menemukan kanalisasi dalam situasi yang over capacity. Keduanya menjadi faktor yang saling memperburuk dan menyulut konflik hingga menimbulkan kekerasan," ucapnya.
Ditambahkannya, problem kelebihan daya tampung lapas juga bukan isu baru. Hanya saja, lanjutnya, persoalan itu tak pernah diselesaikan dengan baik.
Ia juga menyayangkan reformasi lapas yang di-handle Wakil Presiden tanpa melibatkan DPR. "Sistem peradilan pidana yang buruk karena suka membebaskan atau menjatuhkan vonis ringan tidak dibenahi, tapi Menkumham malah mengalihkan ke PP. Padahal pemerintah kan bukan penegak hukum," tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, menilai masalah pemberontakan napi di LP Tanjug Gusta Medan dan kaburnya 11 tahanan di Rutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda