Napi Kabur Ketangkap Setelah 4 Hari Berjalan Kaki, Dor!

Napi Kabur Ketangkap Setelah 4 Hari Berjalan Kaki, Dor!
Kurniawan (baju merah) napi yang kabur dari Lapas Banda Aceh ditembak polisi. Foto:rakyataceh/jpg

”Empat hari sudah sampai Meulaboh, tapi tidak pulang ke rumah. Minggu kemarin mau pulang malah ditangkap duluan,” keluhnya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Muhammad Isral mengatakan Kurniawan terlihat sedang mengendarai sepeda motor.

Saat hendak dibekuk, ia melakukan perlawanan. Bahkan dia berusaha merebut senpi laras pendek jenis Revolver milik petugas.

"Saat merebut senjata api milik petugas, Kurniawan memukuli polisi hingga luka memar di bagian badan, karena gagal merebut baru dia lari kabur dengan kaki. Kami menembak ke atas sebanyak 3 kali untuk tetap juga tidak digubris," tutur Kasat.

Alhasil, satu tembakan mengarah ke bagian kaki Kuniawan, hingga ia tak mampu melanjutkan pelarian. “Langsung kami larikan ke rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, untuk mengangkat proyektil yang berada di kakinya,” jelas Kasat.

12 jam lebih Kurniawan terbaring lemas di Ruang Bedah, Kamar Merpati, RSUD CND dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Tangan Napi ini dalam kondisi terborgol di ranjang.

Kurniawan merupakan seorang terpidana dengan hukuman 10 tahun penjara dari dua kasus yang menjeratnya, pertama ia dihukum 5 tahun penjara karena menyimpan narkoba hingga dikurung di Lapas Kelas II Lambaro, kemudian saat di LP ia kedapatan menjadi pengedar narkoba dan mendapat tambahan hukuman menjadi 10 tahun.

Kini Kurniawan telah menjalani hukuman selama empat tahun, hingga hanya tersisa enam tahun kurungan penjara. Polisi telah menyerahkan Kurniawan ke pihak Lapas Kelas II B Meulaboh dan menanti jemputan dari pihak LP Lambaro Aceh Besar.(den/mai)


Polres Aceh Barat menyerahkan Kurniawan, 37, narapidana (Napi) kasus narkotika vonis hukum 10 tahun penjara, kepada pihak Lapas Kelas II Meulaboh Senin (10/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News