Napi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit
jpnn.com - SAMARINDA - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIIA Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, Zainal, kini berstatus buron. Lelaki 31 tahun tersebut melarikan diri saat dirawat di RSUD AW Sjahranie (AWS) kemarin (5/2) pukul 13.30 Wita.
Zainal divonis delapan tahun penjara karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia baru bebas pada 2021. Zainal dirawat di ruang Angsoka nomor 2001 karena terkena demam berdarah.
Wakil Koordinator Sekuriti RSUD AWS, Ramli, 37, mengatakan, dari keterangan yang diperoleh dari petugas yang menjaga Zainal, kala itu dia tak diborgol. Biasanya tahanan dari pihak lapas maupun polisi selalu diborgol untuk mengÂhindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Enggak diborgol. Waktu itu petugasnya permisi untuk buang air kecil. Ketika kembali, tahanannya sudah tak ada," ucapnya.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Darmadi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya mencari jejak Zainal.
"Betul, warga binaan kami bernama Zainal melarikan diri," sebutnya.
Darmadi menyangkal petugas yang menjaga tak waspada. (ypl/ica/mas/diq)
SAMARINDA - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIIA Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, Zainal, kini berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis