Napi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit

jpnn.com - SAMARINDA - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIIA Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, Zainal, kini berstatus buron. Lelaki 31 tahun tersebut melarikan diri saat dirawat di RSUD AW Sjahranie (AWS) kemarin (5/2) pukul 13.30 Wita.
Zainal divonis delapan tahun penjara karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia baru bebas pada 2021. Zainal dirawat di ruang Angsoka nomor 2001 karena terkena demam berdarah.
Wakil Koordinator Sekuriti RSUD AWS, Ramli, 37, mengatakan, dari keterangan yang diperoleh dari petugas yang menjaga Zainal, kala itu dia tak diborgol. Biasanya tahanan dari pihak lapas maupun polisi selalu diborgol untuk mengÂhindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Enggak diborgol. Waktu itu petugasnya permisi untuk buang air kecil. Ketika kembali, tahanannya sudah tak ada," ucapnya.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Darmadi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya mencari jejak Zainal.
"Betul, warga binaan kami bernama Zainal melarikan diri," sebutnya.
Darmadi menyangkal petugas yang menjaga tak waspada. (ypl/ica/mas/diq)
SAMARINDA - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIIA Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, Zainal, kini berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri