Napi Kabur Sejak 2016, Pulang ke Rumah, Diringkus Tanpa Perlawanan
jpnn.com, LUBUK BASUNG - Pelarian seorang narapidana perkara pencurian dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial YN sejak 2016, harus berakhir.
YN tak berkutik saat diringkus petugas Lapas Kelas II B Lubukbasung bersama Kepolisian Sektor Ampeknagari, Senin (28/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Narapidana itu pun tak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung Suroto mengatakan YN ditangkap saat berada di rumahnya di Batu Kambiang, Kecamatan Ampeknagari.
"Tidak ada perlawanan dari YN saat penangkapan dan dia langsung dibawa ke Mapolsek Ampeknagari untuk pemeriksaan," katanya di Lubukbasung, Senin, (29/6).
Suroto mengatakan penangkapan YN berawal dari informasi warga sekitar bahwa narapidana itu pulang ke kampung setelah kabur ke Pulau Jawa.
Mendapat informasi itu, pihaknya mengerahkan tiga petugas Lapas Kelas II B Lubukbasung melakukan penyelidikan ke rumah YN, Minggu (27/6) malam.
Petugas memastikan bahwa memang benar yang disebutkan masyarakat merupakan YN.
Narapidana pencurian berinisial YN tak berkutik saat diringkus petugas Lapas Kelas II B Lubukbasung bersama Kepolisian Sektor Ampeknagari, Senin (28/6) sekitar pukul 14.00 WIB. YN kabur dari Lapas sejak 2016.
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar