Napi Kasus Korupsi juga Dapat Remisi Lebaran
Jumat, 15 Juni 2018 – 06:32 WIB

Napi kasus korupsi di Rutan Kelas 2B Magetan dapat remisi Lebaran. Foto: JPG/Pojokpitu
Khusus narapidana tipikor dan narkoba, mereka akan mendapat potongan masa tahanan masing-masing satu bulan. (pul/jpnn)
Baca Juga:
Narapidana kasus tipikor mendapat remisi Lebaran dengan potongan masa tahanan satu bulan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini