Napi Kasus Narkoba Kabur, Empat Sipir Terancam Sanksi
Sabtu, 18 April 2015 – 16:51 WIB
Sebelumnya, Misjadin meminta izin kepada sipir untuk pergi ke sumur. Dia berdalih akan mengambil wudu karena belum menunaikan salat Isya. Ternyata, itu akal-akalan Misjadin.
Soal upaya pencarian pihak rutan, Abdus Subir menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan lima personel. Mereka disebar ke sejumlah daerah, bahkan hingga ke luar Sampang.
Sementara itu, aparat kepolisian terus mencari napi yang kabur tersebut. Sejauh ini Polres Sampang tidak membeberkan lokasi yang disisir anggotanya. ''Kami telah melakukan pencarian. Sejumlah personel kami terjunkan ke sejumlah lokasi,'' kata Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto. (fat/fei/dwi/mas)
SAMPANG - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim merespons kaburnya Aiman Misjadin, 40, narapidana (napi) kasus narkoba dari Rumah Tahanan Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Natuna, Alim Sanjaya: Tidak Ada Penambahan Formasi
- Banjir Merendam Ratusan Rumah Warga di Poso Sulteng
- Detik-Detik Warga Bogor Utara Meninggal Seusai Belanja di Minimarket
- Gunung Semeru Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Purnatugas, Sekda Kota Bogor Syarifah Berpamitan ke ASN