Napi Kasus Narkoba Nikah di Tahanan

jpnn.com, LUMAJANG - Pasangan pengantin, Kistanto dan Nurhalimah masuk ke dalam musala Mapolres Lumajang, untuk melaksanakan ijab kabul pernikahan mereka.
Kistanto yang tersandung kasus narkoba harus meminang wanita pujaannya, seorang janda beranak dua.
Selain dari petugas kepolisian, acara pernikahan tersebut juga dihadiri oleh seorang penghulu dari kantor urusan agama (KUA) setempat.
Meski kedua orang tua mempelai wanita tidak hadir sebagai walinya, lantaran tidak diketahui keberadaannya, proses ijab kabul tetap berjalan lancar dengan menggunakan wali hakim.
Kistanto ditangkap polisi sebulan lalu, lantaran kedapatan mengonsumsi sabu.
"Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sudah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama," ujar Iptu Hariyono Ketang, KBO Renarkoba Polres Lumajang.
Meski sudah melaksanakan akad nikah, keduanya dipastikan tidak bisa berbulan madu.
Sebab, sang suami harus kembali mendekam di tahanan Mapolres setempat, hingga proses hukumnya selesai.(end/jpnn)
Napi menikahi janda anak dua
Redaktur & Reporter : Natalia
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter