Napi Kasus Narkoba Nikah di Tahanan
jpnn.com, LUMAJANG - Pasangan pengantin, Kistanto dan Nurhalimah masuk ke dalam musala Mapolres Lumajang, untuk melaksanakan ijab kabul pernikahan mereka.
Kistanto yang tersandung kasus narkoba harus meminang wanita pujaannya, seorang janda beranak dua.
Selain dari petugas kepolisian, acara pernikahan tersebut juga dihadiri oleh seorang penghulu dari kantor urusan agama (KUA) setempat.
Meski kedua orang tua mempelai wanita tidak hadir sebagai walinya, lantaran tidak diketahui keberadaannya, proses ijab kabul tetap berjalan lancar dengan menggunakan wali hakim.
Kistanto ditangkap polisi sebulan lalu, lantaran kedapatan mengonsumsi sabu.
"Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sudah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama," ujar Iptu Hariyono Ketang, KBO Renarkoba Polres Lumajang.
Meski sudah melaksanakan akad nikah, keduanya dipastikan tidak bisa berbulan madu.
Sebab, sang suami harus kembali mendekam di tahanan Mapolres setempat, hingga proses hukumnya selesai.(end/jpnn)
Napi menikahi janda anak dua
Redaktur & Reporter : Natalia
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Bandingkan Jumlah Honorer Lulus & Calon PPPK Paruh Waktu, Jauh Banget
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan