Napi Kasus Pembunuhan Bikin Onar, Langsung Dijebloskan ke Nusakambangan

Napi Kasus Pembunuhan Bikin Onar, Langsung Dijebloskan ke Nusakambangan
Pemindahan Napi IP dan SA dari Lapas Kelas 2A Jember ke Nusakambangan. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

AM ditarik paksa IP dan dituduh sebagai mata-mata polisi. Meski sempat dihalangi dan dipisah dengan narapidana lainnya, tahanan kasus pembunuhan itu tetap mengajar korban.

Setelah kejadian itu, pihak lapas segera melakukan proses pemindahan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Krismono menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kekerasan di wilayah Kemenkumham Jatim.

"Tindakan tegas akan kami berikan ke siapa saja yang melanggar, baik di lapas, rumah tahanan negara, lembaga pembinaan khusus anak, hingga unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya," ujar Krismono. (mcr12/jpnn) 

Napi kasus pembunuhan itu dipindah ke Nusakambangan lantaran menganiaya warga binaan lain.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News