Napi Kasus Penipuan Kabur saat Menjalani Asimilasi
jpnn.com, PATI - Seorang Narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Pati, Jawa Tengah, nekat kabur pada Minggu (16/6/2019).
Napi atas nama Slamet Wibowo, 28, melarikan diri pada saat menjalani masa asimilasi (pembinaan berbaur dengan masyarakat).
Kepala Lapas Kelas II B Pati Irwan Silais mengungkapkan, Slamet diketahui kabur sekitar pukul 15.00. Petugas lapas hingga kini masih melakukan pencarian.
BACA JUGA: Sel Lupa Dikunci Polisi, Tahanan Kabur
"Infonya pada Minggu malam, dia ada di Demak. Senin kemarin sudah ada di Salatiga,” kata Irwan.
Irwan menyatakan sudah memeriksa pengawal napi yang diasimilasi. Selain itu juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu Slamet. “Kepolisian, imigrasi, dan bandara sudah kami infokan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Waspada! Ada Napi Kabur dari Lapas Tulungagung
Slamet Wibowo merupakan napi kasus penipuan kendaraan roda empat dengan vonis hukuman selama 2 tahun 6 bulan dengan dakwaan melanggar Pasal 378 KUHP. (rmol/jpg)
Terpidana merupakan napi kasus penipuan kendaraan roda empat dengan vonis hukuman selama 2 tahun 6 bulan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya