Napi Kasus Perampokan Kabur dari Nusakambangan, kok Bisa?
Rabu, 21 Juni 2017 – 05:10 WIB

Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com
Identitas
- Kadarmono, napi kasus perampokan dengan vonis 14 tahun penjara.
- Berasal dari Kelurahan Sekaran, RT. 03 RW 01 Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang
- Tersisa dua tahun penjara lagi
- Bebas pada 22-04- 2021
*) Diolah dari hasil wawancara
Kadarmono alias Darmo bin Sukandar melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Senin (19/6).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf