Napi Kasus Perampokan Kabur dari Nusakambangan, kok Bisa?
Rabu, 21 Juni 2017 – 05:10 WIB
Identitas
- Kadarmono, napi kasus perampokan dengan vonis 14 tahun penjara.
- Berasal dari Kelurahan Sekaran, RT. 03 RW 01 Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang
- Tersisa dua tahun penjara lagi
- Bebas pada 22-04- 2021
*) Diolah dari hasil wawancara
Kadarmono alias Darmo bin Sukandar melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Senin (19/6).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut