Napi Kasus Perampokan Kabur dari Nusakambangan, kok Bisa?

Napi Kasus Perampokan Kabur dari Nusakambangan, kok Bisa?
Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

Identitas

- Kadarmono, napi kasus perampokan dengan vonis 14 tahun penjara.

- Berasal dari Kelurahan Sekaran, RT. 03 RW 01 Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang

- Tersisa dua tahun penjara lagi

- Bebas pada 22-04- 2021

*) Diolah dari hasil wawancara

 


Kadarmono alias Darmo bin Sukandar melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Senin (19/6).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News