Napi Kasus Terorisme itu Kini Bebas Bersyarat

Napi Kasus Terorisme itu Kini Bebas Bersyarat
Eks napi kasus terorisme Galih Aji. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Galih Aji, salah seorang napi teroris dari Trenggalek mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas kelas 2B Lamongan, Jatim.

Pembebasan Galih Aji Satri disambut suka cita oleh beberapa kerabat yang sudah menunggu di depan pintu gerbang Lapas.

Galih langsung sujud syukur di depan pintu gerbang lapas setelah mendapatkan surat bebas dari Ignatius Gunardi, Kalapas Lamongan.

Tampak tersirat wajah Galih Aji Satri begitu berseri - seri dan senang, dengan kebebasannya.

"Saya akan langsung pulang ke rumah menemui anak dan istri kemudian membuka usaha warung," kata Galih.

Dia bersyukur karena bisa bebas dan berjanji siap kembali ke pangkuan NKRI.

"Saya berharap teman-teman selalu menyadari dan cinta kepada tanah air Indonesia dan memberi sumabngsih pada bangsa agar mempunyai nilai di mata dunia," tuturnya.

Galih sebelumnya ditangkap tiga kali karena aksi teror pada Januari 2011. Ketika itu dia kedapatan membawa bahan peledak saat dilakukan Operasi Cipta Kondisi di depan Markas Polres Magetan, Jatim.

Napi kasus teroris langsung sujud syukur di depan pintu gerbang lapas setelah mendapatkan surat bebas bersyarat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News