Napi Kasus Terorisme Perakit Bom Segera Bebas

Napi Kasus Terorisme Perakit Bom Segera Bebas
Benda mirip bom rakitan dan telah diurai petugas. Foto: Pojokjabar/JPG

jpnn.com, CILACAP - Tiga narapidana kasus terorisme sebentar lagi bakal bebas dari Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Sesuai informasi yang diterima Jawa Pos, tiga napi tersebut adalah David Kurniawan alias Kalashnikov alias Budi, Dzulkifli Lubis alias Abu Irhab, dan Harun Norrosyid alias Dzulfikar.

Dua di antara tiga napi itu diduga masih memiliki keahlian merakit bom. Mereka adalah David dan Harun.

Kemampuan keduanya merakit bom didapat dari Abu Hanifah alias Achmad Widodo yang saat ini masih dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan.

David saat ini menjalani hukuman di Lapas Besi dan dua napi lainnya dipenjara di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja mengatakan, pembebasan ketiganya berbeda-beda.

David pada 5 Februari, Dzulkifli pada 28 Februari, dan Harun pada 24 Maret. "Tahun ini semua," terangnya pada Minggu (4/2).

Menurut Agus, selain masih memiliki ideologi radikal, para napi tersebut beberapa kali membuat keonaran di dalam lapas.

Dua di antara tiga napi kasus terorisme itu diduga masih memiliki keahlian merakit bom.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News