Napi Kasus Terorisme Perakit Bom Segera Bebas
Senin, 05 Februari 2018 – 13:09 WIB
![Napi Kasus Terorisme Perakit Bom Segera Bebas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/30/8c9cf19b9fac55663e8aa76edbd09991.jpg)
Benda mirip bom rakitan dan telah diurai petugas. Foto: Pojokjabar/JPG
"Karena itu, kami berupaya memantaunya," ujarnya.
Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, napi kasus terorisme yang masih berhaluan keras tentu perlu menjadi perhatian.
Sebab, berulang-ulang aksi teror itu dilakukan residivis kasus teroris. Salah satu yang terbesar adalah aksi teror Thamrin beberapa waktu lalu.
"Pelakunya yang bernama Afif itu residivis," ujarnya.
Meski begitu, dia percaya Polri memiliki rencana untuk bisa mencegah aksi teror dilakukan residivis. (idr/c10/agm/jpnn)
Dua di antara tiga napi kasus terorisme itu diduga masih memiliki keahlian merakit bom.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 5 Senpi & 18 Bom Rakitan Disita Polda Sulteng Selama 2024
- Gegana Brimob Polda Sulteng Amankan Benda Diduga Bom Rakitan di Poso
- Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Tangkap Ikan Gunakan Bom Rakitan, 2 Nelayan Ini Diciduk Polisi
- Gelar Rakernas 2024, BNPT Fokus Lindungi Perempuan, Anak, dan Remaja