Napi Kasus Terorisme Poso Bebas Murni dari Lapas
Senin, 25 Juni 2018 – 06:32 WIB

Arif Susanto, napi kasus terorisme telah bebas. Foto: JPG/Pojokpitu
Mulai transportasi, pesawat hingga penjembutan di Poso. "Bahkan, kepolisian siap mencarikan lapangan pekerjaan bagi Arif," kata AKBP Alfian.
Baca Juga:
Sementara itu menurut, Yandi Suyandi, Kepala Lapas Kelas 2B Probolinggo, dari tahun ke tahun banyak perubahan yang dialami Arif selama tinggal di dalam Lapas. Salah satu contohnya mau salat berjamaah dengan napi lain.
"Kami berharap, napiter yang bebas bisa kembali masyarakat dan masyarakat bisa menerimanya," ujar Yandi. (pul/jpnn)
Napi kasus terorisme anak buah dari Santoso di Poso telah bebas murni setelah empat tahun di penjara.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- Eks Napiter Ajak Komunitas Mantan Anggota JI Menjaga Kondusifitas Nataru
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Eks Napiter se-Klaten dari Paguyuban Duta Rahmah Ikuti Pelatihan Literasi