Napi Kasus Terorisme Poso Bebas Murni dari Lapas
Senin, 25 Juni 2018 – 06:32 WIB
Mulai transportasi, pesawat hingga penjembutan di Poso. "Bahkan, kepolisian siap mencarikan lapangan pekerjaan bagi Arif," kata AKBP Alfian.
Baca Juga:
Sementara itu menurut, Yandi Suyandi, Kepala Lapas Kelas 2B Probolinggo, dari tahun ke tahun banyak perubahan yang dialami Arif selama tinggal di dalam Lapas. Salah satu contohnya mau salat berjamaah dengan napi lain.
"Kami berharap, napiter yang bebas bisa kembali masyarakat dan masyarakat bisa menerimanya," ujar Yandi. (pul/jpnn)
Napi kasus terorisme anak buah dari Santoso di Poso telah bebas murni setelah empat tahun di penjara.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Eks Napiter se-Klaten dari Paguyuban Duta Rahmah Ikuti Pelatihan Literasi
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024