Napi Kelas Kakap 2 Kali Kabur, Polisi Kecolongan
Selasa, 18 September 2012 – 11:47 WIB
MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari saat ini tengah memburu, TA (18 tahun), narapidana sejumlah kasus kriminal, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Manokwari. TA yang divonis 18 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Manokwari atas sejumlah kasus kriminal ini dikabarkan kembali kabur dari LP sejak, Minggu (16/9).
Kapolsek Manokwari Kota, AKP Monang Pasaribu kepada Radar Sorong (JPNN Group) Senin (17/9) mengatakan, pihaknya telah menerima kabar soal kaburnya TA ini. ‘’Ini menjadi tanda tanya. Dia sudah dua kali lari LP," ujar Kapolsek kepada di sela-sela pengamanan sidang di Pengadilan Negeri.
Baca Juga:
Kapolsek mengatakan, TA yang kabur sebulan lalu telah kembali ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di kompleks Reremi, Kamis pekan lalu. TA dianiaya warga sampai babak belur, menderita luka di kepala dan dibawa ke UGD RSUD hingga akhirnya dijemput petugas LP.
Namun, TA kembali kabur, Minggu (16/9) dini hari dengan cara menjebol pintu ruang tahanan. Yang dikuatirkan, napi yang satu ini terbilang nekad, tak segan-segan mengancam jiwa korbannya.
MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari saat ini tengah memburu, TA (18 tahun), narapidana sejumlah kasus kriminal, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak