Napi Kendalikan Peredaran Tembakau Gorila Jakarta-Surabaya

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, peredaran tembakau gorila jaringan Jakarta-Surabaya dikendalikan oleh narapidana (napi).
"Yang mengendalikan ini adalah napi dari dalam sel dan dia masuk pada tahun 2018 untuk kasus yang sama," kata Herry, Minggu (9/2).
Ditanya lembaga pemasyarakatan yang menjadi tempat narapidana tersebut menjalani hukumannya, Herry hanya menyebutkan lapas tersebut berada di Jawa Tengah. "Salah satu lapas di Jawa Tengah," ujarnya, singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi sedang mengejar satu buronan dalam kasus tersebut.
"Ada satu DPO inisialnya L, ini masih kami lakukan pengejaran. Mudah-mudahan bisa segera kami ungkap," kata Yusri.
Dalam pengungkapan kasus tembakau gorila jaringan Surabaya-Jakarta itu, polisi telah meringkus 13 tersangka.
Para tersangka itu diketahui berinisial RS, MT, FB, PRY, MA, IL, RD, AR, MN, WA, RT, ARN, NH dan RTF. Ke-13 tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta dan Surabaya.
Selain menangkap para tersangka tersebut, polisi juga mengungkap pabrik tembakau gorila yang berada di Apartemen High Point di Surabaya (Jawa Timur).
Peredaran tembakau gorila jaringan Jakarta-Surabaya dikendalikan oleh narapidana di Lapas Jawa Tengah.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini