Napi Kendalikan Peredaran Tembakau Gorila Jakarta-Surabaya
Minggu, 09 Februari 2020 – 22:06 WIB

Tembakau gorila yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Di lokasi tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan lebih dari 28 kilogram tembakau gorila siap edar.
"Di situ, di tempat mereka meracik ganja sintetis atau tembakau gorila kami amankan sekitar 28 kilogram atau 28.432 gram tembakau gorila, sudah kami amankan," tutur Yusri. (antara/jpnn)
Peredaran tembakau gorila jaringan Jakarta-Surabaya dikendalikan oleh narapidana di Lapas Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI