Napi Kendalikan Peredaran Tembakau Gorila Jakarta-Surabaya
Minggu, 09 Februari 2020 – 22:06 WIB
Di lokasi tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan lebih dari 28 kilogram tembakau gorila siap edar.
"Di situ, di tempat mereka meracik ganja sintetis atau tembakau gorila kami amankan sekitar 28 kilogram atau 28.432 gram tembakau gorila, sudah kami amankan," tutur Yusri. (antara/jpnn)
Peredaran tembakau gorila jaringan Jakarta-Surabaya dikendalikan oleh narapidana di Lapas Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak