Napi Kendalikan Perompakan Kapal Ikan
Selasa, 03 April 2012 – 08:58 WIB
BELAWAN- Mulyadi alias Adi Rebon, terpidana kasus perompakan di LP (Lembaga Permasyarakatan) Tanjung Gusta, Medan diduga kuat menjadi aktor intelektual, terkait aksi perompakan sejumlah kapal-kapal ikan nelayan yang terjadi di perairan Langkat-NAD (Naggroe Aceh Darussalam).
Gembong bajak laut yang telah divonis 8 tahun penjara ini disinyalir kuat mengandalikan anak buahnya dalam melakukan aksi perompakan disertai penyanderaan.
"Benar, dari hasil intelijen kita diduga perompakan di laut digerakan oleh satu orang napi dari balik penjara di LP Tanjung Gusta, Medan. Meski dia (Mulyadi-red) masih ditahan, tapi dia dapat mengendalikan anak buahnya untuk melakukan perompakan terhadap kapal-kapal penangkap ikan," kata, Kombes Pol Ario Gatut, Direktur Kepolisian Perairan Daerah Sumatera Utara (Dirpolairdasu) kepada sumut pos, Senin (2/4) pagi.
Ario menyebutkan, dalam mengendalikan para anggotanya untuk melakukan perompakan serta penyanderaan terhadap nakhoda kapal ikan, narapidana (napi) asal Aceh Tamiang ini kerap menghubungi anak buahnya melalui alat komunikasi telepon selular.
BELAWAN- Mulyadi alias Adi Rebon, terpidana kasus perompakan di LP (Lembaga Permasyarakatan) Tanjung Gusta, Medan diduga kuat menjadi aktor intelektual,
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft