Napi Kendalikan Perompakan Kapal Ikan
Selasa, 03 April 2012 – 08:58 WIB
"Diduga dia juga sebagai dalang yang memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi pengusaha kapal ikan lalu melakukan pemerasan. Kalau pengusaha tak bersedia memberikan sejumlah uang, mereka akan merompak dan menyandera kapal serta nakhodanya guna mendapatkan uang tebusan. Bahkan dalam beraksi mereka membawa senjata api," ucapnya.
Baca Juga:
Meski hasil penyelidikan polisi mengarah pada seorang napi di balik jeruji besi tahanan, namun perwira menangah Polri ini mengaku mengalami kendali dalam membongkar sindikat kelompok lanun-lanun (perompak) yang dinilai sudah sangat meresahkan nelayan tersebut.
"Sulitnya kita para perompak yang menyaru sebagai nelayan ini kenal sama kita (polisi), sedang petugas polisi kapal patroli tidak bisa mengenali para pelaku. Dan tidak akan melakukan perompakan apabila melihat kapal polisi berpatroli disekitar perairan tersebut," ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah para pelaku perompak kapal ikan ini merupakan bekas kelompok GAM (Gerakan Aceh Merdeka), Ario mengatakan memang ada beberapa kelompok diantara para perompak disinyalir diketahui sebagai eks anggota GAM.
BELAWAN- Mulyadi alias Adi Rebon, terpidana kasus perompakan di LP (Lembaga Permasyarakatan) Tanjung Gusta, Medan diduga kuat menjadi aktor intelektual,
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft