Napi Korupsi Diringankan, KPK Bakal Perberat Tuntutan
Selasa, 24 Agustus 2010 – 15:15 WIB

Napi Korupsi Diringankan, KPK Bakal Perberat Tuntutan
Ditambahkan pula, bisa saja yang ditinggikan adalah tuntutan dendanya. "Seperti di Singapura, dendanya ditinggikan sehingga koruptor dibuat melarat, jadi tidak bisa macam-macam lagi," tegasnya.
Meski demikian Bibit juga mengakui, penindakan memang tidak secara otomatis menghilangkan korupsi. "Karenanya, pencegahan tetap perlu diintensifkan," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemberian grasi dan remisi kepada para narapidana (napi) perkara korupsi membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kerjanya selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai