Napi Korupsi Kantongi Grasi, Saut KPK Punya Saran soal Lapas

Napi Korupsi Kantongi Grasi, Saut KPK Punya Saran soal Lapas
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, seharusnya pemerintah memperbaiki sarana pelengkap di lembaga pemasyarakatan (lapas) dibanding memberikan grasi untuk terpidana korupsi dengan alasan kesehatan.

Pernyataan itu sebagai respons atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi bagi mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang berstatus napi korupsi.

"Saya pikir dibereskan sarananya dahulu, jadi orang dipenjara juga seperti di rumah. Idealnya begitu," kata Saut dalam diskusi bertema Hentikan Diskon Hukuman Koruptor di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu menegaskan, dengan lengkapnya sarana lapas maka pemerintah tidak perlu mengobral grasi kepada narapidana korupsi. Selain itu, katanya, lengkapnya sarana lapas menandakan pemerintah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya.

"Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan pemerintah mengurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," ucap dia.

Saut menambahkan, pemerintah mempunyai uang untuk melengkapi sarana di lapas. Dia meyakini banyak dokter yang siap untuk memberi pelayanan kesehatan terhadap narapidana korupsi.

"Negara enggak punya uang? Ada, uang ada. Tinggal bagainana pemerintah mau buat itu. Dokter ada, kok, yang bisa datang, panggil kapan saja," ungkap dia.

Menurut Saut, memberikan grasi bukan solusi bagi napi yang sakit. "Kalau memang pendekatannya kemusiaan dan kesehatan, jangan anda buat penyelesaian satu kemudian menimbulkan masalah lain," katanya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan pemberian grasi kepada napi korupsi dengan alasan kemanusiaan bukanlah solusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News