Napi Koruptor di LP Sukamiskin Dapat Remisi Hari Kemerdekaan?
Selasa, 17 Agustus 2021 – 04:23 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung. Foto: ANTARA/Bagus A Rizaldi
Sementara itu, di LP Sukamiskin di Bandung jumlah napi yang mendapatkan remisi kemerdekaan totalnya 73 orang.
Menurut Taufiqurrahkhman tidak ada napi di LP khusus koruptor itu yang mendapat remisi langsung bebas.
Dari 73 orang itu, kata dia, pemotongan masa hukuman mulai dari satu bulan hingga delapan bulan. Paling banyak napi di LP Sukamiskin mendapatkan remisi pemotongan lima bulan sebanyak 24 orang.
"Dari jumlah total napi yang mendapat remisi, remisi pengurangan selama tiga bulan yang paling banyak didapatkan, yakni 3.169 orang baik Remisi Umum I dan II," kata Taufiqurrahkhman. (antara/jpnn)
Sebanyak 12.164 napi di Jawa Barat diusukan mendapat remisi peringatan ke-76 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk