Napi Koruptor Harus Dibuatkan Lapas Khusus
Sabtu, 13 Juli 2013 – 14:23 WIB
JAKARTA--Mantan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Hasanuddin Massaile mengimbau agar pemerintah memisahkan penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus untuk koruptor.
Jika disatukan dengan napi kasus kejahatan lainnya, kata dia, akan menimbulkan kesenjangan sosial.
"Kalau napi korupsi digabung satu lapas akan terjadi perbedaan perlakukan, karena mereka punya alat untuk menggoda (uang). Maka menjadi tidak adil sehingga berpotensi terjadi pemberontakan," kata Hasanuddin dalam diskusi bertajuk "Gelap Mata di Tanjung Gusta" di Jakarta, Sabtu, (13/7).
Sikap memberontak juga dipicu mencoloknya perbedaan perlakuan pada napi koruptor dibanding napi lain.
JAKARTA--Mantan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Hasanuddin Massaile mengimbau agar pemerintah memisahkan penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan