Napi Lapas Barelang Mulai Rekam e-KTP

Napi Lapas Barelang Mulai Rekam e-KTP
Napi Lapas Barelang Mulai Rekam e-KTP
BATAM KOTA  - Pemko Batam terus gencar melakukan langkah-langkah percepatan perekaman e-KTP menjelang batas akhir masa waktu yang ditentukan pemerintah, yaitu akhir oktober. Satu mesin perekam e-KTP sudah mulai difungsikan di Lapas Barelang, Tembesi, Sabtu (27/10). Sedikitnya sekitar 350 warga binaan di Lapas ini sudah berhak untuk mendapatkan perekaman e-KTP.

Kabaghumas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan warga binaan atau narapidana memiliki hak yang sama dengan warga lainnya di Batam untuk mendapatkan pelayanan.Diharapkan minimal 350 warga binaan di sana akan melakukan perekaman e-KTP terutama bagi yang sudah memiliki KTP SIAK atau pun KK.

"e-KTP ini kan nasional, Semua warga negara dalam pelayanan pemerinmtah tidak membedakan status. Narapidana pun punya hak yang sama dengan kita.Makanya mereka juga berhak mendapatkan e-KTP ini,"kata Ardi.

Ardiwinata mengatakan mesin perekam e-KTP ini akan beroperasi di Lapas hingg perekaman terhadap warga binaan selesai dilakukan. Ia berharap warga binaan yang sudah berhak untuk melakukan perekaman agar ikut serta dalam perekaman e-KTP terlebih warga binaan yang menjalani masa hukuman yang tinggal sebentar lagi.

BATAM KOTA  - Pemko Batam terus gencar melakukan langkah-langkah percepatan perekaman e-KTP menjelang batas akhir masa waktu yang ditentukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News