Napi Lapas Barelang Mulai Rekam e-KTP

Napi Lapas Barelang Mulai Rekam e-KTP
Napi Lapas Barelang Mulai Rekam e-KTP
"Kalau nanti sudah bebas, artinya sudah punya dokumen pribadi. Ini sangat penting nantinya karena e-KTP ini adalah basis untuk pengurusan dokumen lainnya, makanya jangan sampai tidak terekam e-KTP nya,"katanya.

Kepala Lapas Barelang Sutrisman mengatakan ada sekitar 162 warga binaan yang sudah memiliki KTP Siak dan berhak langsung untuk mengikuti perekaman e-KTP. Selain itu sekitar 200 ada warga binaan yang sudah memiliki Kartu keluarga yang juga bisa langsung melakukan perekaman.

"Kalau jumlah pasti yang melakukan perekaman e-KTP itu wewenangnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tapi kalau warga binaan yang memiliki KTP dan KK sekitar 350 orang. Karena di sini banyak juga tahanan yang tidak ada dokumennya,"katanya.

Sutri sman sangat senang dengan didatangkannya mesin e-KTP ke Lapas, sehingga warga binaan di sana memiliki dokumen pribadi. "Ini menunjukkan bahwa Napi itu punya hak yang sama dalam hal pelayanan pemerintah,"tutup Sutrisman. (ian/fuz/jpnn)

BATAM KOTA  - Pemko Batam terus gencar melakukan langkah-langkah percepatan perekaman e-KTP menjelang batas akhir masa waktu yang ditentukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News