Napi Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Jabar, Modus Love Scamming

Napi Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Jabar, Modus Love Scamming
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (kiri) didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ambarita (kanan) dalam pengungkapan kasus penipuan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

"Orang tua AN menanyakan perihal foto dan video itu, AN pun mengaku pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada Cakra pemilik akun @Cakra-Alv," kata Jules di Mapolda Jabar, Jumat (28/6/2024).

Ia mengatakan, pelaku pun memeras orang tua korban dengan meminta uang Rp 600.000.

Bahkan pelaku mengancam apabila tidak diberikan sejumlah uang akan menyebarluaskan foto dan video AN ke guru dan teman korban.

Tidak hanya itu, pelaku pun mengaku telah membuat whatsapp grup berisi pelaku, korban dan empat temannya.

Foto AN tanpa busana dijadikan display picture dan videonya telah disebarkan di grup tersebut.

"Cakra terus menghubungi orang tua korban AN dan meminta uang dengan janji foto dan video asusila akan dihapus apabila keinginan dipenuhi. Orang tua korban menuruti keinginan Cakra dan transfer uang sebesar Rp 100 ribu melalui rekening BCA pada 9 Juni 2024," ungkap dia. 

Orang tua korban kemudian melapor ke kepolisian dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Setelah dilakukan penelusuran, Cakra yang diketahui berinisial MA merupakan tahanan Lapas Cipinang dan diamankan.

Seorang tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur berinisial MA melakukan penipuan terhadap seorang siswi SMP di Jawa Barat dengan modus love scamming. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News