Napi Lapas Kedapatan Bawa Ganja

Napi Lapas Kedapatan Bawa Ganja
Napi Lapas Kedapatan Bawa Ganja
CIREBON – Seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Kota Cirebon, Abdul Gofur (29), warga Desa Leuwidinding, Blok Pesantren, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon tertangkap membawa ganja di saku celananya. Belum usai masa hukuman atas kasus sebelumnya, Abdul Gofur pun mau tidak mau menjalani pemeriksaan Sat Narkoba Mapolres Cirebon Kota.

Data yang dihimpun Radar (Grup JPNN) menyebutkan, penemuan ganja dari tangan Abdul Gofur, bermula saat petugas keamanan lapas melakukan pemeriksaan. Saat menggeledah tubuh Abdul Gofur, petugas lapas menemukan bungkusan kecil menggunakan kertas koran dari saku celana kanan yang dikenakan Abdul Gofur. Setelah diperiksa, bungkusan itu merupakan paket ganja kering siap pakai.

Dari tangan Abdul Gofur, petugas keamanan lapas menemukan sekitar 2 paket dan satu linting ganja. Total berat ganja itu yakni 3,3 gram seharga Rp50 ribu. Kepala keamanan Lapas Kelas I Kota Cirebon, Maliki (47) pun melaporkan hal itu kepada kepolisian di Mapolres Cirebon Kota.

Sementara itu, dihubungi melalui telepon selular, Jumat (23/11), Kepala Lapas Klas I Kota Cirebon Agus Toyib, membenarkan pihaknya mendapati Abdul Gofur membawa paket ganja siap konsumsi. Penemuan ganja tersebut terjadi ketika razia rutin yang dilakukan oleh pihak lapas. Ketika itu petugas menemukan ganja pada kamar tahanan yang ditempati oleh Abdul Gofur. “Ya benar, kita temukan ganja pada kamar milik Abdul Gofur. Kita temukan saat razia rutin yang kita lakukan,” ujar Agus.

CIREBON – Seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Kota Cirebon, Abdul Gofur (29), warga Desa Leuwidinding, Blok Pesantren, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News