Napi Lapas Kerobokan Minta Dipindahkan
jpnn.com, BALI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali, sudah over kapasitas. Lapas ini hanya mampu menampung 300 lebih narapidana, sementara saat ini jumlah narapidana binaan mencapai berjumlah 1.000 lebih.
“Ini harus kita akui bahwa Lapas Kerobokan, Badung ini memang over kapasitas,” ungkap Ketua Tim Kunspek Komisi III, Benny K Harman kepada wartawan usai meninjau Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (7/7/2017).
Politikus Fraksi Partai Demokrat ini memberikan beberapa solusi, diantaranya pemerintah harus membangun Lapas baru yang jauh lebih luas agar dapat menampung banyaknya narapidana di wilayah ini. Atau pemerintah membangun Lapas yang sekarang ini dengan cara dibangun bertingkat. Atau narapidana di sini bisa juga dipindahkan ke Lapas-lapas yang ada di Bali ini yang belum over kapasitas. Seperti, Lapas Klas IIB Singaraja, Lapas Klas IIB Karangasem, Lapas Klas IIB Tabanan, Lapas Klas IIB Bangil, dan Lapas Klas IIB Negara.
Dengan begitu, lanjut Benny, pemantauan dan pengawasan terhadap para narapidana bisa lebih mudah. Ia menambahkan, narapidana di sini bisa juga dipindahkan ke LP Nusa Kambangan agar tidak over kapasitas. Seperti, napi kasus narkotika atau napi yang kerap menimbulkan kriminalitas dan lain-lain.
Sementara Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, napi yang jadi biang perusuh maupun hal negatif lainnya bakal dikirim ke LP Nusa Kambangan. Dalam hal ini, lanjutnya, pemicu yang dimaksud adalah oknum anggota ormas maupun napi yang kerap menimbulkan kerusuhan dalam Lapas Kerobokan, Badung.
“Jadi kalau masih ada pemicu-pemicu kriminal di Bali, saya sampaikan akan di-Nusa Kambang-kan sama seperti napi narkotika dan teroris,” tegas Kapolda Bali.(adv/fri/jpnn)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali, sudah over kapasitas. Lapas ini hanya mampu menampung 300 lebih narapidana, sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia