Napi Lapas Samarinda Pesan 1 Kg Sabu-Sabu asal Malaysia

Napi Lapas Samarinda Pesan 1 Kg Sabu-Sabu asal Malaysia
JARINGAN BESAR: Polres Nunukan Bersama Satgas Pamtas Yonif 621 Manuntung saat menggelar konferensi pers penangkapan sabu seberat 1 kilogram yang diimpor dari Malaysia, kemarin. Foto: Prokal/JPNN

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kaltara AKBP Adi Affandi menambahkan, pihaknya akan memproses kasus itu meski penangkapan dilakukan di Balikpapan.

Pasalnya, lanjut dia, barang bukti sabu-sabu seberat satu kg itu berada di jajaran wilayah hukum Polda Kaltara, tepatnya di Nunukan.

“Kalau ada barang bukti sabu-sabu juga di temukan di Balikpapan, itu berarti sudah masuk kewenangan Mabes Polri. Sebab, barang bukti ditemukan di dua daerah yang berbeda wilayah hukum polda,” kata Adi. (isa/rio)


Narapidana berinisial HS yang menghuni Lapas Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur, bisa memesan sabu-sabu seberat satu kilogram kepada kurir.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News