Napi Medaeng Kendalikan Istri Jalankan Bisnis SS
Sabtu, 13 Desember 2014 – 14:57 WIB
AKP Kharisudin menambahkan, Luki yang memiliki empat anak tersebut mengedarkan SS sejak setahun belakangan.
“Biasanya, tersangka Luki mengambil SS atas perintah suaminya. Lalu, SS itu ditaruh di dalam rumahnya di rak televisi. Kalau ada yang membeli, pelanggannya disuruh ke rumahnya,” kata AKP Kharisudin.
Sementara itu, Januar berperan sebagai agen yang menjual SS. Hal itu dilakukan Januar karena terpaksa. Sebab, dia terlilit utang biaya operasi sang istri sebesar Rp Rp 40 juta. Menurut Januar, selama ini dirinya tidak pernah dipertemukan Robbu dengan sang bandar SS yang berada di Jakarta.
“Alasannya, katanya saya belum saatnya untuk mengenal bandarnya dari Jakarta,” pungkasnya.(san/c2/iku)
SURABAYA – Pengendalian peredaran sabu-sabu (SS) dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo rupanya bukan isapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB