Napi Meninggal Karena AIDS
Senin, 04 Juli 2011 – 02:32 WIB
Almarhum Ali, kata Sutrisman, selama di Lapas dikenal napi yang baik dan penurut."Masuk lapas sejak Desember 2010, dengan masa hukuman empat tahun penjara, pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang," ungkap Sutrisman.
Baca Juga:
Mengenai pencegahan pihak Lapas terhadap terjangkitnya penyakit mematikan itu di dalam Lapas, Sutrisman mengatakan, pihaknya sudah mencoba semaksimal mungkin untuk memberikan perlakuan khusus kepada warga binaan yang terdeteksi penyakit AIDS. Di antaranya pemberian pengobatan khusus di klinik dan penyuluhan.
"Yang kena ini (AIDS) bawaan dari luar. Meskipun diperhatikan secara khusus, tetap nilai kemanusiaan terkait tidak kami kurangi. Semuaya diperlakukan sama namun ada khusus dalam hal tertentu bagi penderita penyakit AIDS," ujar Sutrisman. (eja)
BATAM - Setelah bergelut dengan penyakit HIV/AIDS selama hampir setahun lebih, Sugialy Sukarno alias Ali, 35, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB