Napi Narkoba Ditangkap Intel Brimob di Rumah Warga, Kok Bisa?
Senin, 05 September 2022 – 07:01 WIB

Andi, seorang napi narkoba Lapas Kelas IA Tarakan ditangkap intel Brimob Polda Kaltara di rumah warga. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Andi adalah tahanan Lapas Kelas IA Tarakan dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu yang telah divonis hukuman penjara 18 tahun.
Baca Juga:
Napi narkoba tersebut diketahui sudah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun penjara.
"Andi memperoleh izin keluar dari Lapas Kelas IA Tarakan dari Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan," ujar Budi.
Namun, Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar/berobat, karena surat tersebut dipegang oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.
"Sekitar pukul 20.00 WITA, Andi sudah diserahkan oleh personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan," ucap Kombes Budi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Andi, seorang napi narkoba Lapas Kelas IA Tarakan ditangkap intel Brimob Polda Kaltara di rumah warga. Begini pengakuannya kepada polisi. Oalah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu