Napi Narkoba Ditangkap Intel Brimob di Rumah Warga, Kok Bisa?
Senin, 05 September 2022 – 07:01 WIB

Andi, seorang napi narkoba Lapas Kelas IA Tarakan ditangkap intel Brimob Polda Kaltara di rumah warga. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Andi adalah tahanan Lapas Kelas IA Tarakan dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu yang telah divonis hukuman penjara 18 tahun.
Baca Juga:
Napi narkoba tersebut diketahui sudah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun penjara.
"Andi memperoleh izin keluar dari Lapas Kelas IA Tarakan dari Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan," ujar Budi.
Namun, Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar/berobat, karena surat tersebut dipegang oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.
"Sekitar pukul 20.00 WITA, Andi sudah diserahkan oleh personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan," ucap Kombes Budi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Andi, seorang napi narkoba Lapas Kelas IA Tarakan ditangkap intel Brimob Polda Kaltara di rumah warga. Begini pengakuannya kepada polisi. Oalah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap