Napi Narkoba Harus Dipindah-pindah
Minggu, 08 April 2012 – 20:36 WIB

Napi Narkoba Harus Dipindah-pindah
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mensinyalir, saat ini ada upaya untuk melindungi para bandar narkoba, dengan cara mengalihkan isu-isu peredaran barang haram itu di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Kedua, sebagai pemangku jabatan, mereka tidak responsif sehingga melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba di LP. "Aksi pembiaran ini harus diusut secara pidana oleh Polri, untk diketahui sejauhmana keterlibatan para pejabat itu," ungkapnya.
"Dengan maraknya peredaran narkoba di LP, khususnya di LP Pekanbaru, Indonesia Police Watch mendesak Kalapas Pekanbaru, Kakanwil Kumham Riau, dan Dirjen Pemasyarakatan segera dicopot dari jabatannya," desak Ketua Presidium IPW Neta Saputera Pane, Minggu (8/4).
Dia mengatakan, ada dua alasan kenapa ketiga pejabat itu harus dicopot. Pertama, ketiganya tidak mendukung program Presiden SBY dalam pemberantasan narkoba. Dimana, dalam program itu dinyatakan tahun 2015 Indonesia bebas narkoba.
Baca Juga:
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mensinyalir, saat ini ada upaya untuk melindungi para bandar narkoba, dengan cara mengalihkan isu-isu peredaran
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Meresmikan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- OSO Pimpin Pemakaman Ketua Dewan Guru KKI Imam Budiarto Buchori