Napi Narkoba Harus Dipindah-pindah
Minggu, 08 April 2012 – 20:36 WIB

Napi Narkoba Harus Dipindah-pindah
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mensinyalir, saat ini ada upaya untuk melindungi para bandar narkoba, dengan cara mengalihkan isu-isu peredaran barang haram itu di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Kedua, sebagai pemangku jabatan, mereka tidak responsif sehingga melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba di LP. "Aksi pembiaran ini harus diusut secara pidana oleh Polri, untk diketahui sejauhmana keterlibatan para pejabat itu," ungkapnya.
"Dengan maraknya peredaran narkoba di LP, khususnya di LP Pekanbaru, Indonesia Police Watch mendesak Kalapas Pekanbaru, Kakanwil Kumham Riau, dan Dirjen Pemasyarakatan segera dicopot dari jabatannya," desak Ketua Presidium IPW Neta Saputera Pane, Minggu (8/4).
Dia mengatakan, ada dua alasan kenapa ketiga pejabat itu harus dicopot. Pertama, ketiganya tidak mendukung program Presiden SBY dalam pemberantasan narkoba. Dimana, dalam program itu dinyatakan tahun 2015 Indonesia bebas narkoba.
Baca Juga:
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mensinyalir, saat ini ada upaya untuk melindungi para bandar narkoba, dengan cara mengalihkan isu-isu peredaran
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama