Napi Narkoba Harus Dipindah-pindah
Minggu, 08 April 2012 – 20:36 WIB
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mensinyalir, saat ini ada upaya untuk melindungi para bandar narkoba, dengan cara mengalihkan isu-isu peredaran barang haram itu di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Kedua, sebagai pemangku jabatan, mereka tidak responsif sehingga melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba di LP. "Aksi pembiaran ini harus diusut secara pidana oleh Polri, untk diketahui sejauhmana keterlibatan para pejabat itu," ungkapnya.
"Dengan maraknya peredaran narkoba di LP, khususnya di LP Pekanbaru, Indonesia Police Watch mendesak Kalapas Pekanbaru, Kakanwil Kumham Riau, dan Dirjen Pemasyarakatan segera dicopot dari jabatannya," desak Ketua Presidium IPW Neta Saputera Pane, Minggu (8/4).
Dia mengatakan, ada dua alasan kenapa ketiga pejabat itu harus dicopot. Pertama, ketiganya tidak mendukung program Presiden SBY dalam pemberantasan narkoba. Dimana, dalam program itu dinyatakan tahun 2015 Indonesia bebas narkoba.
Baca Juga:
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mensinyalir, saat ini ada upaya untuk melindungi para bandar narkoba, dengan cara mengalihkan isu-isu peredaran
BERITA TERKAIT
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!