Napi Narkoba Kabur, Kemenkumham Copot 2 Pejabatnya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot dua pejabatnya di wilayah Banten, Rabu (15/12).
Pencopotan dua pejabat itu dilakukan setelah narapidana (napi) narkotika Adam bin Musa kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang pada pekan lalu.
"Pada hari ini, sudah dilakukan pembebastugasan dari jabatan," kata Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (15/12).
Kedua pejabat yang dibebastugaskan ialah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kadivpas sekaligus Plt Kalapas Tangerang Nirhono Jatmokoadi.
Rika menerangkan Kakanwil Kemenkumham Banten diisi oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kadiv Pas Banten digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Posisi Kalapas Tangerang diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Napi narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang bernama Adam Bin Musa kabur sejak Rabu (8/12).
Kemenkumham mencopot dua pejabatnya di wilayah Banten, yakni Agus Toyib dan Nirhono
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka