Napi Nusakambangan 'Garap' Siswi SMK

Napi Nusakambangan 'Garap' Siswi SMK
Napi Nusakambangan 'Garap' Siswi SMK
CILACAP - Menghuni sel di LP Nusakambangan tidak membuat "kebebasan" Dr alias Cdt (27) hilang. Buktinya, Cdt yang merupakan napi tamping (napi dalam asimilasi yang sudah boleh keluar penjara pada jam-jam tertentu, Red) bisa bebas menjalin perkenalan dengan seorang gadis sebut saja Bunga (16), siswi sebuah SMK di Cilacap, menggunakan handphone yang dipinjamnya dari tukang ojek yang ada di Nusakambangan.

Perkenalan mulai dilakukan warga Jalan Rambutan Desa Kesugihan ini pada 2009. Berawal dari Short Message Service (SMS) iseng yang dikirim Cdt, hingga akhirnya berlanjut dengan pacaran, meskipun hanya lewat HP. “Saya kenalan lewat HP yang saya pinjam dari seorang tukang ojek yang ada di Nusakambangan. Saya di LP sebagai tamping, jadi bisa berada di luar LP,” ujar Cdt saat diperiksa polisi kemarin.

Cdt harus menjalani pembinaan di LP Nusakambangan selama satu tahun delapan bulan. Dia keluar dari LP pada 20 Juli 2010, dan tetap menjalin asmara dengan Bunga, warga Gandrungmangu. Usianya yang masih muda membuat Bunga gampang terbuai rayuan Cdt. Apalagi Cdt berjanji akan melamar Bunga.

Rayuan maut ini berlanjut dengan keberhasilan Cdt mengajak Bunga keluar rumah untuk jalan-jalan. Bungan diajak keliling-keliling dan akhirnya diajak mampir ke rumah temannya, Misman, warga Bantarsari Cilacap. Misman merupakan teman Cdt saat sama-sama menjalani hukuman di LP yang ada di Nusakambangan.

CILACAP - Menghuni sel di LP Nusakambangan tidak membuat "kebebasan" Dr alias Cdt (27) hilang. Buktinya, Cdt yang merupakan napi tamping

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News