Napi Nusakambangan Positif Narkoba, Barang Buktinya Tak Ada
jpnn.com - CILACAP - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap melakukan tes urine di Lapas Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Kamis (7/4). Dalam kegiatan yang digelar mulai pukul 13.00 itu, ada 74 petugas lapas dan narapidana yang menjalani tes urine.
Langkah BNN Cilacap menggelar tes urine secara mendadak ternyata ada hasilnya. Lima orang diketahui positif menggunakan zat terlarang.
"Kita lakukan tes urine ke seluruh napi penghuni di sana," kata Kepala BNNK Cilacap Edy Santosa.
Menurutnya, ada lima orang yang positif mengandung zat terlarang. Dua di antaranya adalah petugas lapas yang positif mengandung benzodiazepine karena mengonsumsi obat-obatan untuk pengobatan.
Sisanya ketahuan positif mengandung amphetamin yang merupakan zat dalam sabu-sabu. Karenanya kegiatan tes urine itu dilanjutkan dengan penggeledahan.
Namun, penggeledahan tak membuahkan hasil. "Kita sudah menggeledah hingga tempat tidur, lemari napi yang bersangkutan namun hasilnya nihil," katanya.
Ia menduga barang bukti narkoba atau pun alat-alatnya sudah dihilangkan. "Sayangnya kita tidak memiliki anjing pelacak,” tuturnya.
Walhasil dia hanya meminta kepada pihak lapas untuk memperketat pengawasan. Sebab, lanjut dia, narapidana yang urinenya positif mengandung zat terlarang ternyata menepis anggapan telah menggunakan sabu-sabu.
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat