Napi Nusakambangan Positif Narkoba, Barang Buktinya Tak Ada
jpnn.com - CILACAP - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap melakukan tes urine di Lapas Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Kamis (7/4). Dalam kegiatan yang digelar mulai pukul 13.00 itu, ada 74 petugas lapas dan narapidana yang menjalani tes urine.
Langkah BNN Cilacap menggelar tes urine secara mendadak ternyata ada hasilnya. Lima orang diketahui positif menggunakan zat terlarang.
"Kita lakukan tes urine ke seluruh napi penghuni di sana," kata Kepala BNNK Cilacap Edy Santosa.
Menurutnya, ada lima orang yang positif mengandung zat terlarang. Dua di antaranya adalah petugas lapas yang positif mengandung benzodiazepine karena mengonsumsi obat-obatan untuk pengobatan.
Sisanya ketahuan positif mengandung amphetamin yang merupakan zat dalam sabu-sabu. Karenanya kegiatan tes urine itu dilanjutkan dengan penggeledahan.
Namun, penggeledahan tak membuahkan hasil. "Kita sudah menggeledah hingga tempat tidur, lemari napi yang bersangkutan namun hasilnya nihil," katanya.
Ia menduga barang bukti narkoba atau pun alat-alatnya sudah dihilangkan. "Sayangnya kita tidak memiliki anjing pelacak,” tuturnya.
Walhasil dia hanya meminta kepada pihak lapas untuk memperketat pengawasan. Sebab, lanjut dia, narapidana yang urinenya positif mengandung zat terlarang ternyata menepis anggapan telah menggunakan sabu-sabu.
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal