Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:23 WIB

Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
“Akhirnya kami dapat menangkap Windarto di ATM BRI di RS Imanuel. Dari situlah dilakukan pengembangan dan diketahui otaknya ini di Mulyadi, napi di lapas Rajabasa,” urainya.
Baca Juga:
Menurut Yohanes dalam melakukan penipuan, Mulyadi mengacak nomor handphone, kemudian menghubungi satu persatu, jika terhubung, ia akan berkenalan. Kemudian ia melancarkan aksinya.
Aparat kepolisian menggeledah rumah Windarto di Jalan Endro Suratmin. Ditemukanlah 20 kartu ATM, terdiri dari 12 ATM BRI, 4 ATM BNI, 3 ATM Mandiri, satu ATM BCA dengan berbagai nama. Kartu ATM ini dibuat oleh Windarto atas perintah Mulyadi. Windarto dan Mulyadi sendiri merupakan teman sekolah.
“Korbannya itu bukan di Lampung. tapi ada yang di Makasar, Kalimantan, Bogor, Jawa Timur, dan lainnya,” katanya.
BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang