Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:23 WIB
“Akhirnya kami dapat menangkap Windarto di ATM BRI di RS Imanuel. Dari situlah dilakukan pengembangan dan diketahui otaknya ini di Mulyadi, napi di lapas Rajabasa,” urainya.
Baca Juga:
Menurut Yohanes dalam melakukan penipuan, Mulyadi mengacak nomor handphone, kemudian menghubungi satu persatu, jika terhubung, ia akan berkenalan. Kemudian ia melancarkan aksinya.
Aparat kepolisian menggeledah rumah Windarto di Jalan Endro Suratmin. Ditemukanlah 20 kartu ATM, terdiri dari 12 ATM BRI, 4 ATM BNI, 3 ATM Mandiri, satu ATM BCA dengan berbagai nama. Kartu ATM ini dibuat oleh Windarto atas perintah Mulyadi. Windarto dan Mulyadi sendiri merupakan teman sekolah.
“Korbannya itu bukan di Lampung. tapi ada yang di Makasar, Kalimantan, Bogor, Jawa Timur, dan lainnya,” katanya.
BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina