Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran

Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
“Akhirnya kami dapat menangkap Windarto di ATM BRI di RS Imanuel. Dari situlah dilakukan pengembangan dan diketahui otaknya ini di Mulyadi, napi di lapas Rajabasa,” urainya.

Menurut Yohanes dalam melakukan penipuan, Mulyadi mengacak nomor handphone, kemudian menghubungi satu persatu, jika terhubung, ia akan berkenalan. Kemudian ia melancarkan aksinya.

Aparat kepolisian menggeledah rumah Windarto di Jalan Endro Suratmin. Ditemukanlah 20 kartu ATM, terdiri dari 12 ATM BRI, 4 ATM BNI, 3 ATM Mandiri, satu ATM  BCA dengan berbagai nama. Kartu ATM ini dibuat oleh Windarto atas perintah Mulyadi. Windarto dan Mulyadi sendiri merupakan teman sekolah.

“Korbannya itu bukan di Lampung. tapi ada yang di Makasar, Kalimantan, Bogor, Jawa Timur, dan lainnya,” katanya. 

BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News