Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:23 WIB
Selain 20 ATM, dari tangan Windarto juga disita uang tunai Rp2,5 juta, satu unit tablet PC merk Venera, satu hape Nokia, 5 helai kemeja pendek, 2 buah buku catatan penarikan uang dari mesin ATM, empat lembar foto Windarto, 5 lembar slip penarikan melalui ATM BRI, 5 lembar slip penarikan melalui ATM Mandiri, 1 lembar slip penarikan melalui BCA, dan lainnya. Kemudian dari tangan Mulyadi disita uang tunai Rp550 ribu, satu hape Nokia, dan 6 buah simcard serta dua MMC.
Tak hanya itu, dari dompet Mulyadi juga ditemukan air mani gajah yang terbungkus di plastik kecil, juga kulit harimau dengan bungkusan yang sama. menurut Mulyadi kedua barang itu merupakan warisan orang tuanya.
“Ada tulisan juga di kertas putih. Namun apakah ini ada kaitannya dengan penipuan yang dilakukan, belum dapat diketahui. menuurt pengakuan, Mulyadi hanya merayu korban saja tanpa menggunakan ilmu-ilmu hitam. namun kami masih melakukan pendalaman kasus ini, pemeriksaan terus kami lakukan,” urainya. (eka)
BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi