Napi Rutan Banda Aceh Tewas Mengenaskan, Petugas Ungkap Fakta Ini

Napi Rutan Banda Aceh Tewas Mengenaskan, Petugas Ungkap Fakta Ini
Kepala Rumah Tahanan Banda Aceh, Irhamuddin (dua kiri), saat menggelar konferensi pers terkait kasus narapidana narkoba gantung diri, di Kajhu Aceh Besar, Provinsi Aceh, Senin (15/11/2021). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri.

jpnn.com, BANDA ACEH - Riski Ramadhan, 26, narapidana kasus narkotika tewas dengan kondisi mengenaskan. Dia tewas setelah melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri.

"Sudah dilakukan pemeriksaan kantor wilayah Kemenkumham Aceh, dan hasil pertamanya kejadian tersebut murni bunuh diri," kata Kepala Rumah Tahanan Banda Aceh, Irhamuddin di Banda Aceh, Senin (15/11).

Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada Selasa (9/11/2021), namun kasus itu baru mencuat ke publik hari ini.

Sebelum meninggal yang bersangkutan juga sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran berat.

Ia menjelaskan, peristiwa itu pertama sekali diketahui saat petugas melakukan kontrol, dan terlihat yang bersangkutan dalam keadaan lemas dengan kondisi terdapat bekas jeratan di lehernya.

"Iya, ada jeratan di leher menggunakan baju lengan panjang dengan tergantung di pintu. Karena dia pendek jadi menggantung di situ," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, petugas langsung membawanya ke klinik karena sudah tak sadarkan diri dan susah bernapas hingga perlu ditangani tim kesehatan rumah tahanan.

Setelah dilakukan pertolongan pertama, lanjut dia, almarhum kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh guna mendapatkan perawatan secara intensif.

Riski Ramadhan, 26, narapidana kasus narkotika tewas dengan kondisi mengenaskan. Dia tewas setelah melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News