Napi Setor ke Oknum Sipir Rp 50 Juta per Pekan
Senin, 24 September 2018 – 13:25 WIB

Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com
Dari serangkaian penangkapan yang dilakukan 16 hingga 21 September 2018 itu, BNN mengamankan sabu sekitar 36,5 kilogram, ekstasi kurang lebih 3000 butir, uang Rp 681.635.000 yang diduga hasil penjualan, kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, kendaraan roda empat dan dua. (boy/jpnn)
BNN mengungkap persekongkolan napi dan oknum sipir di LP Lubuk Pakam Deli Serdang, dalam perederan narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kemenpora dan BNN Bersinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba