Napi Simpan Senjata Api di Dalam Lapas, Ehhh Ternyata
jpnn.com, CIREBON - Petugas Lapas Kelas I Cirebon bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cirebon Kota menggelar razia di kamar warga binaan.
Dalam razia itu, petugas menemukan telepon genggam atau telepon seluler (ponsel), senjata api mainan, dan barang terlarang lainnya dari kamar napi.
"Kami razia satu blok, kemudian menemukan beberapa barang-barang tersebut," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon Agus Irianto, Rabu (7/4).
Sasaran utama razia, kata Agus, keberadaan narkotika di dalam lapas. Namun, petugas tidak menemukan barang tersebut.
Pada saat razia kali ini, pihaknya menemukan beberapa barang tidak boleh berada di dalam lapas.
Bahkan, pada razia itu petugas mengamankan dua senjata api mainan, telepon genggam, alat penanak nasi, kipas angin, pemanas air, dan pisau kecil.
"Senjata ini bukan asli, melainkan hanya pistol (senjata api) mainan," katanya.
Penemuan barang yang dilarang masuk dalam lapas tersebut, membuat pihaknya akan mencari tahu dari mana mereka bisa memiliki. Padahal, penjagaan di depan cukup ketat.
Petugas mengamankan dua senjata api mainan, telepon genggam, alat penanak nasi, pemanas air, dan pisau kecil dari kamar napi.
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas