Napi Tanjung Gusta Ngaku Staf Kedubes AS
Modusnya Usut Kasus Narkoba, Berhasil Tipu Korban Rp294 Juta
Jumat, 07 Juni 2013 – 16:25 WIB

Napi Tanjung Gusta Ngaku Staf Kedubes AS
JAKARTA - Tim Serse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan dari Lapas Tanjung Gusta Medan inisial T yang mengaku staf Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat. Dalam aksinya, pelaku berhasil menipu korban senilai Rp 294 juta. Nah, karena panik dan terbatasnya akses korban terhadap anaknya, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA pelaku lain inisial J yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) sebesar Rp295 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, T yang merupakan otak pelaku berhasil memperdayai korban dengan modus menelpon korbannya dan mengatakan anak korban yang kuliah di AS terlibat kasus narkoba.
Baca Juga:
"Jadi pelaku ini nelepon korban pakai handphone (HP) dari dalam Lapas di Medan. Pelaku mengatakan bahwa anak korban yang sekolah di AS terlibat kasus narkotika sehingga kalau mau dibantu mengurusnya, biaya harus ditransfer," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Serse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan dari Lapas Tanjung Gusta Medan inisial T
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu