Napi Teroris Bebas dari Penjara, Dapat Hadiah Sepeda Lipat
jpnn.com, LAMONGAN - Seorang eks napi teroris atau napiter Supyanto alias Yusuf alias Kentung alias Ndut bebas setelah selesai menjalani hukuman di Lapas Lamongan, Jatim.
Dia adalah napiter yang terjerat kasus perampokan nasabah bank di Kebumen, Jawa Tengah pada 2013 lalu.
Warga Banyu Putih, Jateng tersebut dulu dijatuhi vonis selama tujuh tahun. Dia kemudian menjalani sisa masa hukumannya tersebut di Lapas Kelas 2 B Lamongan ini hampir dua tahun setengah.
Saat bebas, Supyanto dijemput langsung oleh beberapa temannya seperti halnya Galih Aji Satri dan dan rombongan dari Yayasan Lingkar Perdamaian yang dipimpin oleh Ustaz Sumarno.
"Saya pulang terlebih dahulu ke rumah di daerah Batang Jawa Tengah dan akan melanjutkan usaha bonsai di sana," tuturnya.
Sebelum meninggalkan Lapas Lamongan, Supyanto sempat mendapatkan hadiah sepeda lipat dari seseorang yang akan diberikan kepada putrinya. (yos/pojokpitu/jpnn)
Napi teroris bebas setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara karena terlibat aksi di Kebumen Jateng.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Eks Napiter Ajak Komunitas Mantan Anggota JI Menjaga Kondusifitas Nataru
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Eks Napiter se-Klaten dari Paguyuban Duta Rahmah Ikuti Pelatihan Literasi
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024