Napi Teroris Diawasi Khusus

Napi Teroris Diawasi Khusus
Napi Teroris Diawasi Khusus
Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh Densus 88, pada tahun 2010 terdapat 118 narapidana teroris yang ditahan di dalam lembaga permasyarakat di Indonesia. 53 diantaranya pada tahun 2010 ini mendapatkan remisi. "16 residivis ini kembali terlibat aksi teror salah satunya adalah Abdullah Sonata merupakan salah satu teroris kambuhan, setelahnya keluar dari dalam penjara," katanya.

Zarkasih menambahkan, modus operandi teroris dalam beraksi dan sasaran target terror sudah berubah. Sebelumnya, teroris melakukan teror kepada warga negara asing atau barat, dengan mendapatkan dana dari luar negeri. Sedangkan saat ini, sasaran target teror adalah pemerintah dan aparat penegakan hukum. "Untuk melancarkan aksi teror tersebut, teroris ini melakukan perampokan seperti yang terjadi di Bank CIMB, Bank Bukopin dan Ban BNI," katanya.(ken/mos)

JAKARTA - Narapidana teroris masih menjadi bahasan penting bagi Kementrian Hukum dan HAM. Setelah merencanakan pembinaan khusus bagi napi teroris,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News