Napi Teroris Diawasi Khusus
Rabu, 13 Oktober 2010 – 06:00 WIB
Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh Densus 88, pada tahun 2010 terdapat 118 narapidana teroris yang ditahan di dalam lembaga permasyarakat di Indonesia. 53 diantaranya pada tahun 2010 ini mendapatkan remisi. "16 residivis ini kembali terlibat aksi teror salah satunya adalah Abdullah Sonata merupakan salah satu teroris kambuhan, setelahnya keluar dari dalam penjara," katanya.
Zarkasih menambahkan, modus operandi teroris dalam beraksi dan sasaran target terror sudah berubah. Sebelumnya, teroris melakukan teror kepada warga negara asing atau barat, dengan mendapatkan dana dari luar negeri. Sedangkan saat ini, sasaran target teror adalah pemerintah dan aparat penegakan hukum. "Untuk melancarkan aksi teror tersebut, teroris ini melakukan perampokan seperti yang terjadi di Bank CIMB, Bank Bukopin dan Ban BNI," katanya.(ken/mos)
JAKARTA - Narapidana teroris masih menjadi bahasan penting bagi Kementrian Hukum dan HAM. Setelah merencanakan pembinaan khusus bagi napi teroris,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK